Lowongan Kerja Bawaslu Jawa Barat – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Nomor 0065/SJ/KP.01.00/I/2019 tentang Rekruitmen Penambahan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi, Panwaslih Provinsi Jawa Barat, BAwaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslih Kabupaten/Kota di Jawa Barat, maka Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karawang membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon Pegawai Pemerintah Non PNS.
- Calon Pegawai Pemerintah Non PNS
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia
- Pada saat pendaftaran berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun.
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
- Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil
- Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu
- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
- Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan
- Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu
- Bukan merupakan pengurus atau anggota Partai Politik.
Berkas pendaftaran meliputi:
- Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Koordinator Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) dan Kartu Keluarga (KK)
- Pas foto berwarna setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar
- Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli
- Daftar Riwayat Hidup
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah termasuk puskesmas, disertai dengan surat keterangan bebas narkoba
- Surat pernyataan bermaterai yang memuat:
- Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
- Sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkotika (jika surat keterangan hasil pemeriksaan tidak tersedia)
- Tidak pernah menjadi pengurus atau anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir
- Bersedia bekerja penuh waktu
- Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
Keterangan Lain :
- Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen Pegawai Non PNS ini tidak dipungut biaya apa pun
- Periode penyampaian lamaran : 6 – 8 Februari 2019
- Info lebih detail, silakan buka tautan : Klik Disini