Bisnis.com, JAKARTA – PT Asabri (Persero) telah menyalurkan dana pensiun total senilai Rp16,3 triliun kepada para pensiunan TNI, Polri, dan PNS sepanjang 2021.
Daftar Isi
PT ASABRI (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang berbentuk Perseroan Terbatas dimana seluruh sahamnya dimiliki oleh negara yang diwakili oleh Menteri Negara BUMN selaku Pemegang Saham atau RUPS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 tentang Pelimpahan kedudukan, tugas dan kewenangan Menteri …
ASABRI (asuransi sosial ABRI) bertujuan memberikan perlidungan bagi prajurit ABRI terhadap risiko berkurang atau hilangnya penghasilan karena hari tua, putusnya hubungan kerja atau meninggal dunia. Santunan asuransi dibayarkan kepada peserta yang berhenti karena pensiun.
Hi Sobat ASABRI, jika penerima pensiun wari/janda/duda meninggal dunia, maka ahli waris berhak atas Biaya Pemakaman Istri/Suami, Uang Duka Wafat, dan/atau Tunjangan Yatim-Piatu (jika anak masih dalam tunjangan).
Gaji pokok bagi janda/duda dari PNS yang meninggal pensiun
Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan I antara Rp 1.560.800 – Rp 1.934.800. 2. Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan II antara Rp 1.560.800 – Rp 2.746.500.
Bagi prajurit yang gugur diberikan santunan risiko kematian sebesar Rp 400.000.000 kepada ahli waris (Pasal 18 butir 1), dan bagi mereka yang tewas diberikan santunan risiko kematian sebesar Rp 275.000.000 kepada ahli waris (Pasal 18 butir 2).
Dalam Pasal 15 PP No.42 Tahun 2010 menyebutkan “Anggota Polri yang gugur, tewas atau meninggal dunia biasa, hilang dalam tugas, diberhentikan dengan hormat dari dinas Polri, kepada ahli warisnya diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan”. Ahli waris juga berhak mendapatkan uang duka.
Uang duka dan biaya pemakaman pensiunan, yaitu 6 kali dari gaji terakhir yang dibayarkan dan Rp10.000.000 untuk biaya pemakamannya. Biaya pemakaman ini meliputi peti jenazah beserta segala perlengkapannya, tanah pemakaman, juga biaya di tempat pemakaman.
Calon PNS. PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak termasuk PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara atau yang diperbantukan di luar Instansi Pemerintah.
Jika persyaratan administrasi yang diperlukan sudah lengkap, maka proses pencairan uang klaim bisa dilakukan hanya dalam waktu 2 jam saja. “Kalau syarat-syaratnya lengkap, paling lama 2 jam sudah cair.
Asuransi sosial wajib ini peruntukannya khusus banget, khusus untuk Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) karena itu namanya ASABRI – Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
Asuransi sosial adalah suatu mekanisme pengumpulan dana yang bersifat wajib yang berasal dari iuran guna memberikan perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang menimpa peserta dan/atau anggota keluarganya.
Asuransi sosial bersifat wajib bagi seluruh WNI karena termasuk ke dalam program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Keuntungan dari asuransi jiwa berjangka di antaranya: Premi yang harus dibayar cukup murah atau terjangkau. Premi bisa Anda tentukan sendiri sesuai dengan kemampuan finansial. Uang bisa dicairkan keluarga nasabah hingga ratusan juta, bahkan lebih, apabila nasabah meninggal dunia sebelum masa kontrak habis.
Yang dimaksud dengan Uang Duka Wafat adalah uang yang diberikan Pemerintah kepada ahli waris Pegawai Negeri yang meninggal dunia biasa atau bukan dalam dan karena menjalankan tugas.
Dan sebaiknya, uang ini digunakan untuk biaya pengurusan jenazah, seperti memandikan, mengafani, dan pemakaman, juga biaya lainnya bila memang dibutuhkan.
Dana kematian/ uang santunan, tidak bisa dimasukkan ke dalam harta almarhum yang harus dibagi waris, karena harta itu baru datang setelah kematian Almarhum.
Kepada tiap anak yatim/piatu diberikan tunjangan pokok sebesar 10% (sepuluh perseratus) dari gaji pokok terakhir Almarhum Ayahnya dengan tidak mengurangi ketentuan tersebut pada ayat (1) huruf a dan b.