Aman dijamin Pemerintah, 100% online, dengan tingkat kupon kompetitif. Layanan investasi khusus sebagai opsi lain untuk mendiversifikasikan portofolio selain dengan mendanai pinjaman atau SBN Ritel, kerja sama Investree dengan beberapa rekanan terbaik. Mudah dan cepat, terjangkau, serta berisiko rendah.
Daftar Isi
Bunga mulai dari 0,9% per bulan atau 12% per tahun. Pendanaan penuh dalam waktu 2 (dua) hari. Proses online dan transparan.
Kelima, sejak tanggal 31 Mei 2017 lalu, Investree telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Itu artinya, Investree telah memenuhi standar pemerintah dari segi sistem elektronik, mitigasi risiko, kelayakan sumber daya manusia, dan infrastruktur operasional lainnya untuk menjalankan bisnis.
Saat ini Investree baru bekerjasama dengan Bank Danamon dalam penyediaan fasilitas RDL, namun untuk selanjutnya tidak menutup kemungkinan Investree dapat bekerja sama dengan bank lainnya.
Investree membebankan Biaya Platform sebesar 3% – 5% tergantung pada grade pinjaman yang diberikan kepada setiap aplikasi pinjaman. Harga akan dikenakan secara otomatis ketika pinjaman dicairkan kepada Borrower.
Dengan menjadi Lender dan telah terverifikasi di Investree dan Tanamduit sesuai dengan ketentuan, Anda menunjukkan dan menjamin bahwa Anda adalah Warga Negara Indonesia (WNI), penduduk Republik Indonesia, serta memiliki e-KTP (dengan 16 digit NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Dana pencairan akan masuk ke akun Cash-in-Hand Anda dalam waktu maksimal 7 hari kerja.
Majelis Ulama Indonesia dalam fatwa nomor 117/DSN-MUI/II/2018 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah menyatakan bahwa hukum P2P Lending Syariah adalah “Mubah atau Boleh atau Halal”. Dalam kaidah fikih, hukum Mubah bisa menjadi haram atau wajib apabila ada alasan yang kuat.
P2P lending syariah merupakan platform pinjaman daring yang menggunakan prinsip syariah dalam pemberian pinjamannya. Dengan begitu, P2P lending syariah menjalankan bisnis dengan syariat Islam yang salah satunya adalah tidak menerapkan riba atau bunga pada para krediturnya.
P2P Lending bisa memberikan kamu imbal hasil yang besar, bahkan sekitar 20% sampai 30% per tahunnya. Ini tentu jumlah yang sangat besar, jika dibandingkan dengan instrumen investasi lainnya yang ada di pasaran.
Bunga pinjol yang ditawarkan platform p2p lending populer bervariasi antara 0,3 persen per hari hingga 24 persen per tahun.
Perusahaan fintech yang menyediakan layanan P2P lending umumnya menjanjikan return atau tingkat pengembalian yang cukup menarik dan menggiurkan yakni antara 12 hingga 36 persen.
Target P2P Lending
Para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dengan kebutuhan modal kerja jangka pendek.
Memiliki dua pilihan produk keuangan yaitu Dana Cicil dan paylater, Indodana termasuk salah satu platform pinjaman online yang terdaftar di OJK menerapkan bunga cukup ringan. Ditambah pilihan tenor beragam hingga 12 bulan, tidak heran apabila rating pinjaman di aplikasi ini cukup tinggi.
Peer-to-peer lending, atau P2P Lending adalah bentuk investasi di mana Anda dapat berinvestasi dalam berbagai pinjaman atau bisnis dengan keuntungan lebih dari 10%.
Proses Investasi di Asetku. Anda bisa melakukan investasi hanya dengan modal awal minimal Rp 1 juta, maksimal Rp 50 juta. Setiap lender tidak dikenakan biaya tambahan apa pun.