Pemerintah Republik Indonesia kembali membuka kesempatan kepada seluruh Warga Negara Indonesia terbaik untuk ikut membangun bangsa melalui Lowongan Kerja PPPK dan CPNS 2019 dengan kriteria sebagai berikut :
Eks Tenaga Honorer Kategori-II :
- Eks Tenaga Honorer Kategori II adalah tenaga honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara dan memenuhi persyaratan perundang-undangan sebagai Tenaga Pendidik, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian.
Tenaga Pendidik Eks Tenaga Honorer Kategori II :
- Tenaga Pendidik Eks Tenaga Honorer Kategori II adalah tenaga honorer eks THK-II yang telah bertugas sebagai Guru yang mempunyai NUPTK
Tenaga Kesehatan Eks Tenaga Honorer Kategori II :
- Tenaga Kesehatan Eks Tenaga Honorer Kategori II adalah tenaga honorer eks THK-II yang telah bertugas sebagai:
- Dokter Umum/Spesialis,
- Dokter Gigi/Spesialis,
- Bidan,
- Perawat,
- Perawat Gigi,
- Apoteker,
- Asisten Apoteker,
- Pranata Laboratorium Kesehatan,
- Teknik Elektromedis,
- Perekam Medis,
- Fisioterapis,
- Radiografer,
- Sanitarian,
- Nutrisionis,
- Epidemiolog Kesehatan,
- Entomolog Kesehatan,
- Refraksionis Optisien,
- Administrator Kesehatan,
- Penyuluh Kesehatan Masyarakat,
- Analis Kesehatan;
- Penguji Kesehatan dan Keselamatan Kerja (Tenaga Kesehatan Lingkungan Kerja).
Tenaga Pendidik (TH Eks K-II)
Persyaratan :
- Berusia Maksimal 57 tahun per 1 April 2019
- Pendidikan Minimal S1/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum
- Masih aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diampu, Kab/Kota/Provinsi.
- Menandatangani Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri Kab/Kota/Provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.
Tenaga Kesehatan (THLTB)
Persyaratan :
- Memiliki Pendidikan minimal D-III bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan dan mempunyai STR yang masih berlaku (bukan STR internship) kecuali untuk epidemiolog, Entomolog, Administrator kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan Pendidikan D-III/S1- Kimia/Biologi.
- STR (Surat Tanda Registrasi) di unggah melalui SSCASN
- Ijazah diunggah melalui SSCASN
- Surat Keputusan Pengangkatan Terakhir di unggah melalui SSCASN
- Daftar persyaratan jabatan
Tenaga Penyuluh Pertanian (TH Eks K-II)
Persyaratan :
- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
- Memiliki pendidikan minimal D-III bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Mempunyai STR yang masih berlaku (bukan STR internship) kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator Kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan Pendidikan D-III/S1-Kimia/Biologi
- Memiliki surat keputusan pengangkatan terakhir
- Persyaratan lain sesuai dengan Permenpan No.2 tahun 2008 dan PP No.49 tahun 2018
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia
- Batas usia pelamar PPPK Tahun 2019 minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum BUP dalam jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
- Bukan pengurus atau anggota partai politik
Persyaratan Ukuran Dan Tipe File Yang Diupload :
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan Ijazah 700 Kb bertipe file pdf
- Scan Transkrip 500 Kb bertipe file pdf
- Scan Dokumen lainnya maksimal 500 Kb bertipe file pdf
- Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri Kab/Kota/Provinsi 500 bertipe Pdf ( guru dan tenaga Pendidik).
- Surat Penugasan dari Kepala Sekolah 500 Kb bertipe pdf (guru dan tenaga Pendidik)
- Surat Tanda Registrasi (STR) Untuk dokter 500 Kb Bertipe pdf.
Persyaratan dokumen
Tenaga Pendidik :
- Ijazah dan Transkrip Nilai S1/DIV
- Surat Penugasan dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diampu, Kab/Kota/Provinsi.
- Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri Kab/Kota/Provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.
Tenaga kesehatan :
- STR (Surat Tanda Registrasi )
Tenaga Penyuluh pertanian :
- THL-TB Penyuluh Pertanian
Tata Cara Pendaftaran
Teman-teman yang berminat dapa segera melakukan pendaftaran secara online dengan membuka link di bawah ini :
- PPPK :https://ssp3k.bkn.go.id
- CPNS :https://sscn.bkn.go.id
- atau :https://sscasn.bkn.go.id
Keterangan Lain :
- Pendaftaran Tahap 1 : Tenaga Honorer Eks Kategori-II (kelompok tugas Pendidikan dan Kesehatan), Dosen PTNB serta THLTB Penyuluh Pertanian..
- Pendaftaran Tahap 2 : Pelamar PPPK Umum.