BUMN berstatus milik negara dan dapat menyelenggarakan bisnis di seluruh Indonesia, sedang BUMD berstatus milik pemerintah daerah tertentu dan dipisahkan dari kekayaan daerah.
Daftar Isi
BUMN: merupakan badan usaha yg didirikan oleh Negara/pemerintah yg sebagian atau bahkan seluruhnya modalnya berasal dr kekayaan Negara yg disisihkan. BUMS:badan usaha yg didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok org dan mempunyai tujuan utama mencari laba.
Bank BUMN (Bank Umum Milik Negara) merupakan bank yang seluruh modalnya berasal dari kekayaan Negara yang dipisahkan dan pendiriannya di bawah UU tersendiri, contoh: BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
Ada lima Bank BUMN di Indonesia, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Nasional Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Kelima bank ini merupakan bank milik Pemerintah dengan kepemilikan aset hingga ribuan triliun rupiah.
Bank BRI PDAM Tirta Pakuan Bogor Bank Mandiri PD BPR Bank Pasar Kulonprogo Pilihlah: Contoh BUMD di antaranya…
Berdasarkan kategori sasarannya secara detail, BUMD dibedakan menjadi dua yaitu sebagai perusahaan daerah untuk melayani kepentingan umum yang bergerak di bidang jasa dan bidang usaha. Tetapi, jelas dari kedua sasaran tersebut tujuan pendirian BUMD adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara. BUMN adalah badan usaha yang meliputi beragam sektor seperti transportasi, pertanian, telekomunikasi, perdagangan, listrik, hingga konstruksi. Beberapa contoh perusahaan BUMN adalah Pertamina, PLN, Garuda Indonesia, serta berbagai Bank.
Dalam pendapatnya, MK dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua MK Hamdan Zoelva ini menyatakan badan hukum milik negara perguruan tinggi (BHMN PT), badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), atau nama lain merupakan kepanjangan tangan dari negara dalam menjalankan sebagian dari fungsi negara untuk …
BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) adalah badan usaha yang didirikan oleh pemerintah daerah (PEMDA). BUMS (Badan Usaha Milik Swasta) adalah badan usaha milik swasta yang didirikan dan dimodali oleh perorangan/badan.
kelemahan BUMN dan BUMD antara lain: ketergantungan kpd pemerintah. kecenderungan terjadi inefisiensi dalam pengolaan usaha serta. posisi monopoli yg kadang merugikan masyarakat.
PT Pertamina
Tak heran, banyak pelamar kerja berebut untuk bekerja di Pertamina. Gaji untuk para staf Pertamina berkisar Rp 4 – Rp 7 juta. Untuk level administrasi sampai engineer, berkisar Rp 19 – Rp 22 juta. Sementara untuk Site Engineer berkisar Rp 30 – Rp 33 juta, Drilling Supervisor mencapai Rp 55 juta.
BUMD memiliki ciri-ciri sebagai berikut : 1. Pemerintah memegang hak atas segala kekayaan dan usaha. 2. Pemerintah berkedudukan sebagai pemegang saham dalam permodalan perusahaan. 3. Pemerintah memiliki wewenang dan kekuasaan dalam menetapkan kebijakan perusahaan.
BUMN adalah Badan Usaha Milik Negara yang berbentuk Perusahaan Perseroan (PERSERO) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1998 dan Perusahaan Umum (PERUM) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1998.
BUMN/BUMD memiliki peranan penting dalam meningkatkan kemakmuran rakyat. Peranan BUMN tersebut adalah sebagai berikut. Melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi, terutama bidang-bidang usaha yang kurang menarik bagi swasta. Sebagai pelaku kegiatan ekonomi dalam perekonomian nasional untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.