BPR merupakan lembaga perbankan resmi yang diatur berdasarkan Undang-Undang No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan dan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 10 tahun 1998. Dalam undang-undang tersebut secara jelas disebutkan bawah ada dua jenis bank, yaitu Bank Umum dan BPR.
Daftar Isi
Selain pinjaman bagi perorangan, BPR juga menawarkan produk pinjaman bagi perusahaan atau badan usaha. Terdapat perbedaan syarat dan prosedur dimana prosedurnya akan lebih panjang dan rumit.
Berdasarkan kepemilikannya, BPR dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: BPR milik Pemerintah (umumnya Pemerintah Daerah Tingkat II) dan BPR milik swasta.
Pada dasarnya, BPR menggunakan prinsip syariah dengan meminimalisir riba atau penggunaan bunga dalam setiap produknya.
Oleh karena itu, tidaklah salah bahwa BPR selalu mengutamakan perekonomian rakyat kecil dan menjadi penyelamat perekonomian Indonesia. Lagi-lagi karena tujuannya adalah untuk menolong pemodalan usaha mikro dan kecil menengah (UMKM), maka pencairan dananya dipercepat yaitu hanya sekitar 2 hingga 3 hari kerja.
(4) Dalam hal BPR tidak dapat menjaga modal inti minimum paling sedikit sebesar Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah) sebagaimana dimaksud pada ayat (1), BPR wajib meningkatkan modal inti menjadi paling sedikit sebesar Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah).
Kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan bank umum karena BPR dilarang menerima simpanan giro, kegiatan valas, dan perasuransian.
Proses cepat 1 hari cair.
Kini, ada berbagai lembaga yang bisa menyediakan dana besar untuk nasabah yang hendak menggadaikan sertifikat rumah. Salah satu pilihan terbaik untuk menggadaikan sertifikat rumah adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Sejatinya BPR memang hadir untuk melayani kebutuhan modal untuk masyarakat dengan prosedur kredit yang sederhana. Tak hanya urusan kredit, karena dalam pelayanannya BPR juga menyediakan fasilitas menabung yang dekat, aman dan mudah untuk masyarakat.
Perbedaannya, yakni bank umum diberikan kewenangan untuk memberikan jasa lalu lintas pembayaran, sedangkan BPR tidak memiliki kewenangan tersebut. “BPR tidak terlibat dalam beberapa jenis pelayanan kegiatan usaha valuta asing dan giro. Peraturan ini juga dilakukan kepada BPRS yang diatur dalam UU Perbankan Syariah.
Berbeda dengan bank konvensional yang memberikan berbagai layanan kompleks seperti valas (valuta asing), asuransi dan giro, pengertian Bank Perkreditan Rakyat adalah lembaga keuangan yang lebih sederhana dengan jasa terbatas contohnya tabungan, deposito berjangka dan perkreditan.
Manfaat Menabung di BPR
Suku bunga tabungan BPR kompetitif dan menarik. Biaya administasi ringan bahkan ada yang bebas biaya. Jaringan kantor BPR tersebar dari kota hingga ke desa. Saldo minimum tabungan rendah dan setoran selanjutnya juga kecil.
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah lembaga keuangan bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dan menyalurkan dana sebagai usaha BPR.
Keamanan Terjamin
Tentunya menyediakan investasi yang aman adalah prioritas utama bagi DepositoBPR. Nasabah tak perlu khawatir, karena BPR sudah diseleksi dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga Rp2 miliar per nasabah.
Bank banyak menawarkan mekanisme pinjaman dana. Yang cukup populer adalah Kredit Tanpa Agunan atau KTA. Setiap bank memiliki persyaratan dan ketentuan yang berbeda-beda menyangkut KTA. Namun pada umumnya, KTA ditujukan pada nasabah yang sudah memiliki rekening di bank yang bersangkutan.