Pembelian dari Alibaba dikenakan pajak dengan sistem harga produk minimum Rp 45.000, yang dikenakan pajak dalam kisaran 32,5% hingga 50% dari harga produk.
Daftar Isi
Keamanan Impor dan Belanja di Alibaba
Tidak perlu diragukan lagi reputasi Alibaba sebagai salah satu e-commerce terbesar di dunia, sehingga situs ini menjadi tempat yang aman bagi para pelaku usaha dalam membeli barang-barang dari China.
Langkah pertama adalah dengan terlebih dahulu membuat akun di website marketplace ini. Hal ini berlaku seperti pada E-commerce yang lainnya. Anda harus registrasi terlebih dahulu untuk memiliki akun Alibaba. Setelah itu, barulah Anda dapat memesan produk atau barang yang ada di marketplace ini, lalu membayarnya.
Orang tersebut bertanya agar bisa menyiapkan uang terlebih dahulu sebelum mendarat di Indonesia. Melalui videonya, Anji menjelaskan bahwa ponsel atau perangkat elektronik dari luar negeri akan terkena bea masuk 10 persen, pajak pertambahan nilai (PPN) 11 persen, dan pajak penghasilan (PPh).
Tahap ketiga dari biaya impor barang dari china yaitu berupa pajak dengan tarif 2,5% dari nilai impor (CIF) .
Buatlah akun Alibaba untuk memulai. Klik “Join Now” untuk menjadi anggota Alibaba. Proses pendaftaran ini tidak dikenakan biaya.
Alibaba pada umumnya menawarkan barang dalam kuantitas yang besar atau grosir dimana barang tersebut akan dijual kembali oleh pelaku bisnis kepada konsumen yang baru. Sementara di Aliexpress tidak berlaku minimal pembelian, sehingga konsumen boleh melakukan pembelian secara eceran dan bahkan satuan.
Untuk pembayaran, Alibaba menawarkan berbagai varian produk yang siap didapatkan dengan menggunakan kartu kredit maupun mata uang yang berlaku di negara masing-masing. Dengan kata lain, orang Indonesia juga bisa berbelanja di Alibaba dengan rupiah.
Dalam peraturan baru, yang mulai berlaku pada akhir Januari 2020, produk tekstil, pakaian, tas, dan sepatu yang dibeli di mancanegara dari marketplace seperti AliExpress, Amazon atau Lazada dengan harga minimum Rp 45.000 akan dikenakan beragam pajak dengan kisaran 32,5% sampai 50% dari nilai produknya.
Sementara Amazon dan Alibaba masing-masing memiliki fitur berbeda yang membuat mereka menjadi perusahaan e-commerce murni, model bisnis masing-masing sangat berbeda. Amazon adalah pengecer besar untuk barang baru dan bekas, dan Alibaba beroperasi sebagai perantara antara pembeli dan penjual.
Alibaba, raksasa e-commerce China yang didirikan oleh Jack Ma, kini adalah pemegang saham utama di Lazada, startup e-commerce yang didirikan di Singapura.
Sudah bukan rahasia lagi jika keuntungan belanja di Alibaba adalah karena harga produk yang lebih terjangkau. Anda bisa memperoleh barang dengan harga yang lebih murah jika Anda bandingkan ketika membeli barang tersebut di Indonesia. Apalagi jika Anda melakukan pembelian dengan jumlah besar.
Sementara produk lainnya terkena pajak sekitar 17%. Peraturan ini berlaku untuk seluruh pembelian di marketplace luar negeri termasuk Aliexpress, Lazada, Amazon, dll. Jadi, belanja di Aliexpress tetap kena pajak ya.
Tidak semua produk yang ada di alibaba menggunakan sistem free shipping karena ada ketentuan yang terpasang di toko belanja dan website Aliexpress tersebut. Berapakah Waktu Pengiriman Produknya? Dari beberapa pengalaman yang sudah, waktu pengiriman hingga tujuan negara sekitar 15-20 atau 3 mingguan.
HP yang dibeli sendiri dari market luar negeri umumnya tidak bisa dipakai di Indonesia. Hal ini disebabkan karena IMEI HP belum terdaftar. Nomor IMEI atau International Mobile Equipment Indentity merupakan nomor identitas nasioal dari HP. Agar bisa digunakan di Indonesia, IMEI HP harus terdaftar.
Konsumen yang membeli iPhone 14 dari luar negeri akan dikenakan tarif Bea Masuk sebesar 7,5% untuk harga barang US$ 3 sampai dengan US$ 1.500. Selain itu, konsumen juga dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11%. Adapun, ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203/PMK.
Dengan demikian, total pembayaran Bea Masuk ditambah PPN dan PPh menjadi Rp 3.704.000 bagi pembeli yang memiliki NPWP. Namun, bila tidak punya NPWP, maka pembayaran pajak untuk pembelian iPhone 14 sebesar Rp 4.934.000.
Pengiriman barang dari luar negeri berarti termasuk dalam import. Itu artinya jika Anda menerima paket dari luar negeri maka akan ada biaya bea cukai yang perlu dibayar. Hal ini juga telah dijelaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan No. PMK 199/PMK.10/2019 tentang aturan pajak dan bea masuk barang impor.