BUMN adalah badan usaha yang meliputi beragam sektor seperti transportasi, pertanian, telekomunikasi, perdagangan, listrik, hingga konstruksi.
Daftar Isi
BUMN atau Badan Usaha Milik Negara adalah perusahaan negara di bidang perekonomian nasional yang berdasarkan demokrasi ekonomi. BUMN berperan penting dalam penyelenggaraan perekonomian nasional demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
2. Perusahaan Perseroan, yang selanjutnya disebut Persero, adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51% (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan.
Sebagaimana yang tertuang di dalam UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN, tujuan didirikannya BUMN adalah sebagai berikut: Secara umum, tujuan BUMN adalah memberikan sumbangsih bagi pergerakan ekonomi nasional. Sedangkan secara khusus, tujuan BUMN adalah memberikan tambahan pendapatan bagi negara.
Dalam sistem perekonomian nasional, BUMN ikut berperan menghasilkan barang dan/atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat. Peran BUMN dirasakan semakin penting sebagai pelopor dan/atau perintis dalam sektor-sektor usaha yang belum diminati usaha swasta.
PT Pertamina
Tak heran, banyak pelamar kerja berebut untuk bekerja di Pertamina. Gaji untuk para staf Pertamina berkisar Rp 4 – Rp 7 juta. Untuk level administrasi sampai engineer, berkisar Rp 19 – Rp 22 juta. Sementara untuk Site Engineer berkisar Rp 30 – Rp 33 juta, Drilling Supervisor mencapai Rp 55 juta.
Ciri-ciri BUMN yang pertama adalah di mana kekuasaan penuh perusahaan ada di tangan pemerintah. Segala aktivitas perusahaan BUMN dikontrol, diawasi dan dikuasai oleh pemerintah. Kekuasaan penuh ini bertujuan untuk menjaga kestabilan dan menghindari terjadinya penyelewengan dari pihak yang tidak bertanggungjawab.
BUMN/BUMD memiliki beberapa kelebihan antara lain: Mudah mendapatkan modal, karena BUMN/BUMD merupakan perusahaan milik pemerintah sehingga investor berani menanamkan modal dan bisa saja mendapat suntikan dana dari APBN/APBD Memberikan pendapatan bagi negara, karena perusahaan BUMN/BUMD milik pemerintah maka keuntungan …
BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara. BUMN adalah badan usaha yang meliputi beragam sektor seperti transportasi, pertanian, telekomunikasi, perdagangan, listrik, hingga konstruksi. Beberapa contoh perusahaan BUMN adalah Pertamina, PLN, Garuda Indonesia, serta berbagai Bank.
Berdasarkan Pasal 1 Angka 10 Perdirjen Pajak PER-16/PJ/2016, pegawai BUMN masuk kategori pegawai tetap, karena mendapatkan penghasilan dalam jumlah tertentu.
Perusahaan Perseroan yang selanjutnya disebut Persero adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51% (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan.
Berikut adalah daftar Badan Usaha Milik Negara Indonesia. Per Mei 2022 mengutip laman resmi BUMN, terdapat 72 perusahaan yang terdaftar sebagai BUMN di Indonesia.
Dengan demikian, peranan BUMN dalam perekonomian Indonesia mencakup: Mendukung pembangunan Indonesia. Mengelola serta memproduksi barang atau jasa yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Menyediakan berbagai fasilitas publik.
Secara garis besar, bentuk badan usaha di Indonesia terbagi menjadi empat bagian. Yaitu koperasi, badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik swasta (BUMS), dan badan usaha milik daerah (BUMD).
Ciri–Ciri BUMN dan BUMD
Melayani kepentingan umum. Seluruh atau sebagian besar modalnya milik negara. Berusaha untuk memperoleh keuntungan. Berstatus badan hukum.
BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara. BUMN adalah badan usaha yang meliputi beragam sektor seperti transportasi, pertanian, telekomunikasi, perdagangan, listrik, hingga konstruksi. Beberapa contoh perusahaan BUMN adalah Pertamina, PLN, Garuda Indonesia, serta berbagai Bank.