Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebutkan anak usaha PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) akan melakukan penawaran saham perdana ke publik (initial public offering/IPO) pada Oktober 2022.
Daftar Isi
HUBUNGAN INVESTOR
Pertamina adalah perusahaan energi nasional yang 100% kepemilikan sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Kuasa Pemegang Saham.
Sebagai penghasil listrik tenaga geotermal kedua terbesar di dunia, Indonesia belum mengeluarkan seluruh potensinya. Potensi energi geotermal yang dimiliki Indonesia masih sangatlah besar karena wilayahnya yang berada di sirkum pasifik.
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan faktor penting bagi PERTAMINA dan mendukung pencapaian SDG #3 dan SDG#8. Di masa pandemi COVID-19, pencegahan penularan virus Corona menjadi salah satu prioritas kesehatan kerja, dengan tetap mengutamakan Kebijakan Health, Safety, Security and Environment (HSSE).
PT Pertamina (Persero)
Kegiatan CSR mencakup 4 (empat) bidang yaitu Kesehatan, Pendidikan, Lingkungan, Infrastruktur, dan Bencana alam. Pelaksanaan kegiatan CSR ditinjau dari segi cakupanya merupakan kegiatan yang memiliki skala nasional dan dapat meningkatkan citra positif Pertamina (Persero) di mata stakeholder .
Dalam laporannya, Arif Baharudin mengatakan PT. Geo Dipa Energi merupakan salah satu pengelola panas bumi yang memanfaatkannya sebagai salah satu sumber tenaga pembangkit listrik.
Jika bila dibagi secara merata dengan perhitungan kompensasi yang ada di laporan keuangan tahunan perusahaan, maka perhitungannya Rp 158.590.000.000 dibagi 10 orang, setiap direksi mendapatkan Rp 15,85 miliar per tahun atau Rp 1,3 miliar per bulan.
Saham Pertamina EP dimiliki oleh PT Pertamina (Persero) dan PT Pertamina Pedeve Indonesia.
Alasan utama Pertamina dan PLN tidak melakukan IPO adalah aturan dari Undang undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) dan Undang Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (UU Ketenagalistikan).
Energi geotermal juga merupakan proven technology (teknologi yang sudah terbukti aman) dan ramah lingkungan. Oleh karena itu, ketika sumber energi fosil dapat dikurangi penggunaannya atau bahkan dapat dialihkan menjadi sumber energi geotermal, kelestarian lingkungan akan lebih terjaga.
Sumur panas bumi pertama di Indonesia ini saat ini menjadi salah satu objek wisata Garut yang cukup terkenal selain Gunung Papandayan dan Curug Orok. Kawah ini terletak di daerah Samarang, garut, jawa barat yang berada di ketinggian 1.730 M DPL. Kamojang merupakan pionir pengembangan panas bumi di Indonesia.