Perusahaan Umum Jasa Tirta I atau yang selanjutnya disebut “Perum Jasa Tirta I” merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dibidang Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA).
Daftar Isi
Perum Jasa Tirta II bergerak dalam bidang usaha pemanfaatan lahan sebagai komitmennya mengoptimalisasi aset-aset Perusahaan. Usaha ini dilakukan melalui sistem sewa dan kerjasama usaha. Perum Jasa Tirta II mempunyai aset-aset lahan yang strategis untuk tujuan investasi anda.
Perum Jasa Tirta I merupakan BUMN yang berbentuk Perusahaan Umum (Perum), dimana 100% kepemilikan sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Perum Jasa Tirta II adalah sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugasi untuk menyelenggarakan pemanfaatan umum atas air dan sumber-sumber air yang bermutu dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak, serta melaksanakan tugas-tugas tertentu yang diberikan Pemerintah dalam pengelolaan daerah aliran …