Apa itu Indodana? Indodana adalah platform Fintech Lending dari PT Artha Dana Teknologi yang didirikan sejak November 2017 dan mendapatkan izin OJK sejak Mei 2020. PT Artha Dana Teknologi memberikan layanan pinjaman, cicilan tanpa kartu kredit, kredit HP dan layanan PayLater.
Daftar Isi
Ada–Modal adalah perusahaan penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan Indonesia; 2.
Indodana PayLater kini dapat digunakan untuk bertransaksi secara online dan offline. Untuk belanja online, mitra Indodana termasuk e-commerce terkemuka di Indonesia seperti Tokopedia, Blibli, Tiket.com, Mitra Bukalapak, Elevenia, dan iStyle.
Pinjam Gampang Punya Izin, Terdaftar dan Diawasi OJK
Pinjam Gampang sudah punya izin, terdaftar dan diawasi oleh OJK. Izin ini menunjukkan bahwa perusahaan pinjol ini resmi dan legal.
DANA merupakan perusahaan rintisan (startup) yang dikembangkan oleh Grup Emtek dan Alibaba. Didirikan di Indonesia DANA memiliki nama resmi PT Espay Debit Indonesia Koe.
Jika tidak membayar pinjaman, maka data pribadi akan dilaporkan kepada OJK dan masuk daftar hitam. Ini disebut BI Checking, kini daftarnya digantikan dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK OJK). SLIK adalah catatan informasi mengenai riwayat debitur bank dan lembaga keuangan lain.
Aplikasi DANA adalah dompet digital Indonesia resmi yang aman dan dapat digunakan untuk transaksi keuangan dan pembayaran yang dapat diakses lewat smartphone kapan saja dan dimana saja.
Dengan demikian, menjawab pertanyaan Anda, dapat kami sampaikan bahwa apabila utang di pinjol lewat dari 90 hari, maka penyelenggara pinjol memang dilarang menagih secara langsung. Akan tetapi, bukan berarti utang debitur hangus atau dianggap lunas, melainkan tetap wajib dibayar.
Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam Lumban Tobing, menegaskan apabila nasabah tidak membayar cicilan utang yang ditagihkan pinjol ilegal, diakui tentu memiliki risiko. “Semua tentu ada risiko,” ucap Tongam dikutip dari live streaming Kompas TV, Minggu (24/10/2021).
Sebab Pinjol ilegal tidak terdaftar dan tidak mengantongi izin OJK dalam menjalankan layanan pinjaman kepada masyarakat sehingga segala aktivitas yang dilakukan pinjol ilegal melanggar hukum, maka tidak perlu membayar pinjaman di pinjol ilegal.
Ada beberapa alasan yang mungkin membuat pengajuanmu belum dapat kami setujui, seperti: Informasi atau data diri yang kurang lengkap. Dokumen pelengkap (Foto KTP, Selfie, Selfie dengan memegang KTP, dll) yang dibutuhkan kurang lengkap atau tidak sesuai standar. Penghasilan minimum belum memenuhi standar pengajuan.
Daftar DANA Paylater bisa digunakan untuk alat transaksi pembayaran dengan sistem membayar di akhir periode yang disepakati. Sebelum daftar DANA Paylater membuka fitur transfer ke sesama pengguna dan transfer ke bank terdaftar.
Kamu bisa mendapatkan limit kredit mulai dari Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah) sampai dengan Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). Limit kredit bersifat revolving loan, yaitu setiap kali kamu ingin melakukan pembelanjaan dengan Indodana, kamu tidak perlu untuk registrasi ulang.
Salah satu bahaya melakukan pinjaman online adalah kamu bisa diteror terus oleh debt collector. Ini merupakan salah satu hal yang banyak dikeluhkan oleh para debitur pinjol. Banyak yang mengeluh bahkan sampai menangis karena terus diteror oleh debt collector.
JAKARTA, investor.id – PT Kredit Plus Teknologi atau Pinjam Gampang menerima pendanaan dari PT Bank Neo Commerce Tbk (BNC) dengan plafon Rp 100 miliar untuk meningkatkan penyerapan pinjaman dan membantu masyarakat di seluruh Indonesia.
Cara isi saldo DANA ini bisa kamu pakai lewat bank BRI, BNI, BCA, Mandiri, CIMB Niaga, Panin, OCBC, BTN, dan lain-lain. Buka aplikasi DANA.