BUMN jenis usaha apa?
BUMN adalah Badan Usaha Milik Negara yang berbentuk Perusahaan Perseroan (PERSERO) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1998 dan Perusahaan Umum (PERUM) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1998. Apakah ciri-ciri BUMN? Kekuasaan Dipegang oleh Pemerintah. Melayani Kepentingan Umum dan Pelayanan Publik. Sebagai Sumber Pendapatan Negara. Semua Resiko Ditanggung oleh Pemerintah.
Read More