Selasa, 6 September 2022 15:35 WIB. TEMPO.CO, Jakarta – Tiga bulan lalu, tepatnya 2 Juni 2022, maskapai penerbangan Merpati Air dari PT Merpati Nusantara Airlines dinyatakan pailit atau bangkrut oleh Pengadilan Negeri Surabaya.
Daftar Isi
Merpati Nusantara Airlines, selanjutnya menjadi anak perusahaan Garuda Airways pada 26 Oktober 1978. Sehingga kemudian terjadi pengalihan kekuasaan modal negara dari MNA kepada Garuda. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 1978 tanggal 26 Oktober 1978.
PT Merpati Nusantara Airlines atau Merpati Airlines resmi dinyatakan pailit. Keputusan itu ditetapkan oleh Pengadilan Niaga (PN) Surabaya pada 2 Juni 2022.
3. Batavia Air
Pada 30 Januari 2013, Batavia Air dinyatakan pailit oleh PN Jakarta Pusat karena ada permohonan yang diajukan perusahaan sewa guna pesawat International Lease Finance Corporation (ILFC). Sejak itu, maskapai tersebut berhenti beroperasi dan bangkrut.
Super Air Jet resmi diluncurkan pada Maret 2021, dan dibiayai oleh pendiri Lion Air Group , Rusdi Kirana. Maskapai ini memperoleh Sertifikat Operator Udara dari Kementerian Perhubungan Indonesia pada 30 Juni 2021 dan akan meluncurkan tahun yang sama ke 11 tujuan di Indonesia .
Merpati Airlines telah dinyatakan pailit setelah majelis hakim membatalkan perjanjian perdamaian (homologasi) berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (2/6/2022).
Merpati Airlines sendiri, diketahui sudah tidak beroperasi sejak 2014. Bahkan, sertifikat pengoperasian atau Air Operator Certificate (AOC) Merpati Airlines, yang merupakan syarat utama maskapai untuk terbang, telah dicabut di tahun 2015.