Berikut ini adalah daftar perwakilan diplomatik di Indonesia, tidak termasuk konsulat kehormatan. Saat ini, terdapat 104 kedutaan besar di Jakarta.
Lembaga resmi negara di luar negeri bernama Kedutaan Besar menawarkan berbagai layanan diplomatik, termasuk layanan konsuler. Duta Besar memiliki peranan penting dalam menjaga hubungan antara Indonesia dengan negara bersangkutan.
Fungsi dan wewenang kedutaan besar yaitu sebagai wakil negara serta pemerintah untuk menjalin hubungan baik dengan negara dari tempat kedutaan tersebut berada.